Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000. Kemudian, ada juga biaya tambahan saat perpanjang STNK lima tahunan, yaitu: Cek fisik kendaraan bermotor: Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Ganti plat nomor baru: Rp 60.000 hingga Rp 100.000.
XRFCWx. 222 285 328 197 150 19 24 216 498